Selundupkan 9,8 Kg Narkoba dalam Gitar, WN Kanada Ditangkap di Jepang

Selundupkan 9,8 Kg Narkoba dalam Gitar, WN Kanada Ditangkap di Jepang

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 05:53 WIB
Ilustrasi bendera Jepang (Foto: Dok. Internet)
Tokyo - Musisi asal Kanada, Daniel Burton Whitmore (44), ditangkap Kepolisian Chiba, Jepang. Daniel diketahui telah menyelundupkan 9,8 kg narkoba dalam gitarnya.

Dilansir dari Japan Today, Jumat (29/12/2017), Polisi mengatakan narkoba yang dibawa Daniel ditaksir mencapai 630 juta yen (sekitar Rp 7,5 miliar).

Fuji TV melaporkan, obat-obatan terlarang tersebut ditemukan di dalam gitar Daniel saat dia tiba di Bandara Narita, Tokyo, dari penerbangan dari Jepang. Penerbangan dilakukan pada 11 Desember 2017 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut bagian bea cukai di Narita, Daniel ke Jepang dalam rangka untuk wisata. Petugas curiga karena melihat keringat Daniel mengucur deras. Hal itu lantaran dia membawa gitar yang sangat berat.

Kecurigaan itu membawa petugas untuk melakukan pemeriksaan X-Ray atas barang-barang Daniel. Selain dalam gitar, obat-obatan terlarang juga ditemukan dalam beberapa botol teh.

Daniel mengakui ia membawa narkoba karena mengharapkan uang bayaran. Dia seharusnya memberikan obat-obatan tersebut ke seseorang yang ada di sebuah hotel di Kota Narita.

(rna/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads