Penangkapan bocah Palestina tersebut disampaikan seorang pejabat lokal yang menjadi kepala dewan desa Al-Mughayyir yang berlokasi sebelah timur Ramallah. Dia mengatakan seperti dikutip kantor berita Turki, Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017), personel militer Israel telah menahan bocah laki-laki bernama Mohamed Abu Aliya tersebut di luar rumahnya di desa tersebut.
Setelah ditangkap pada Kamis (21/12) waktu setempat, bocah berumur 12 tahun itu dibawa ke lokasi yang tidak diketahui. "Hingga saat ini, kami tidak tahu nasibnya," ujar pejabat lokal bernama Amin Abu Aliya itu kepada Anadolu Agency via telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui alasan penangkapan bocah Palestina itu. Menurut Abu Aliya, bocah itu tidak ikut serta dalam bentrokan sebelum dia ditahan.
Ketegangan telah meningkat di wilayah-wilayah Palestina sejak 6 Desember lalu, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuan resmi negaranya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan Trump itu memicu aksi protes di berbagai negara di dunia, khususnya negara-negara muslim. (ita/ita)