Organisasi non-pemerintah Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina atau Palestinian Prisoners Society menyatakan seperti dilansir media Turki, Anadolu Agency, Rabu (20/12/2017), pasukan Israel menangkap 18 warga Palestina setelah menggerebek rumah-rumah mereka di kota Ramallah dan Nablus di wilayah Tepi Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Militer Israel kerap melakukan operasi penangkapan berskala besar di wilayah Tepi Barat dengan dalih untuk mencari warga Palestina yang diburu.
Menurut data resmi Palestina, lebih dari 6.400 warga Palestina saat ini mendekam di fasilitas-fasilitas penahanan di seluruh Israel.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah ketegangan di wilayah-wilayah Palestina setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuan negaranya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dalam pengumumannya dua pekan lalu, Trump juga menyampaikan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pengumuman Trump tersebut menuai kecaman para pemimpin dunia dan memicu aksi-aksi protes terhadap pemerintah AS dan Israel di berbagai negara.
(ita/ita)











































