Eksekusi mati itu dilakukan pada hari Kamis (14/12) waktu setempat. Ini merupakan jumlah eksekusi terbesar di Irak dalam satu hari sejak 25 September lalu, ketika 42 orang dieksekusi di penjara yang sama.
"Petugas penjara pada Kamis mengeksekusi 38 terpidana mati anggota Al-Qaeda atau Daesh (nama lain ISIS) yang didakwa atas aktivitas teroris, dengan dihadiri Menteri Kehakiman Haidar al-Zameli, di penjara Nasiriyah," kata Dakhel Kazem, pejabat senior dewan provinsi Nasiriyah seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (15/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Sabtu (9/12) waktu setempat, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengumumkan kemenangan terhadap ISIS setelah operasi militer selama tiga tahun yang didukung oleh koalisi internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Operasi militer tersebut telah berhasil merebut kembali wilayah-wilayah yang sempat dikuasai ISIS.
Organisasi-organisasi HAM internasional, termasuk Amnesty International telah berulang kali menyampaikan keprihatinan atas penggunaan hukuman mati di Irak. Negara itu termasuk salah satu negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia, yakni berada di urutan setelah China, Iran dan Arab Saudi.
"Orang-orang yang melakukan serangan mematikan terhadap penduduk sipil harus diadili, namun melakukan eksekusi bukanlah jawaban," cetus Direktur Riset Timur Tengah pada Amnesty International, Lynn Maalouf.
"Dengan melakukan eksekusi massal lainnya, kedua kalinya dalam kurun waktu tiga bulan, otoritas Irak sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian terang-terangan terhadap kehidupan dan martabat manusia," tandasnya.
(ita/ita)











































