Usai Diselamatkan Jepang, 6 Nelayan Korut Akan Dideportasi

Usai Diselamatkan Jepang, 6 Nelayan Korut Akan Dideportasi

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 13:53 WIB
Kapal nelayan Korut yang hanyut ke Jepang (Kyodo/via REUTERS)
Tokyo - Enam dari 10 nelayan asal Korea Utara (Korut) yang diselamatkan oleh patroli pantai Jepang, akan dideportasi ke negara asalnya. Pemulangan ini memicu kekhawatiran mereka akan dieksekusi mati begitu tiba kembali di Korut.

Seperti dilansir AFP, Selasa (12/12/2017), sebanyak 10 orang yang menyebut diri sebagai nelayan asal Korut itu, diselamatkan oleh patroli pantai Jepang bulan lalu, setelah kapal kayu mereka yang mulai rusak terombang-ambing di perairan dekat Pulau Hokkaido, Jepang.

Mereka kemudian dievakuasi ke sebuah pulau tak berpenghuni di dekat lokasi temuan kapal itu. Namun awal Desember lalu, beberapa dari nelayan Korut itu kedapatan mencuri barang-barang dari sebuah pondok yang ada di pulau tak berpenghuni itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tiga nelayan Korut di antaranya telah ditangkap atas dugaan tindak pencurian. Kepada otoritas Jepang, mereka mengaku 'mengambil' produk-produk elektronik dari pulau terpencil itu. Ketiganya dicurigai mencuri sejumlah barang, termasuk kulkas, televisi dan bahkan kenop pintu.

Ketiga nelayan Korut ini tidak akan ikut dideportasi. Demikian juga satu orang lainnya yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami sakit di perut. Hanya enam orang yang akan dideportasi ke Korut.

"Kantor imigrasi di Hokkaido telah memulai prosedur deportasi (untuk enam awak kapal Korut)," terang pejabat imigrasi setempat, Koichi Tanaka, kepada AFP.


Sejumlah pakar memperingatkan bahwa begitu nelayan-nelayan Korut ini dideportasi, mereka bisa dieksekusi mati karena dikhawatirkan berubah menjadi mata-mata Jepang. "Kami menolak untuk berkomentar apakah mereka ingin pulang atau tidak. Saya tidak pernah mendengar eksekusi semacam itu," ucap pejabat imigrasi Jepang lainnya, Shin Harada.

Kasus kapal-kapal pencari ikan asal Korut terdampar di pantai Jepang selalu terjadi setiap tahun. Namun untuk bulan November lalu, jumlahnya meningkat drastis hingga 28 kasus. Otoritas patroli pantai Jepang menyebutnya sebagai jumlah kasus terbanyak dalam sebulan, sejak tahun 2014.

Analisis pakar menyebut para nelayan Korut itu nekat berlayar ke perairan jauh demi memuaskan perintah pemerintah untuk mendapat tangkapan lebih besar. Namun sayangnya, kapal nelayan mereka yang tua dan tidak canggih sangat rentan pada masalah mesin dan sebagainya.

(nvc/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads