Turki Kecam Pengakuan AS Soal Yerusalem Ibu Kota Israel

Turki Kecam Pengakuan AS Soal Yerusalem Ibu Kota Israel

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 02:14 WIB
Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Istanbul -

Turki mengecam tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui secara resmi Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Tindakan AS dianggap melanggar Undang-undang internasional.

"Kami mengecam pernyataan pemerintah AS yang tidak bertanggung jawab. Keputusan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan," ujar Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu lewat akun Twitter-nya yang dilansir AFP, Kamis (7/12/2017).

Sementara itu, Prancis juga menentang keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta adanya ketenangan di wilayah tersebut.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini merupakan keputusan yang tidak diterima Prancis dan bertentangan dengan hukum internasional dan semua resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Macron.

Seperti diketahui, Donald Trump akhirnya mengakui Israel sebagai Ibu Kota Israel. Pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem segera dilakukan.

"Inilah saatnya mengakui secara resmi Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata Donald Trump.

(tfq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads