"Keputusan ini merupakan keputusan yang tidak diterima Prancis dan bertentangan dengan hukum internasional dan semua resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Macron kepada wartawan pada sebuah konferensi pers di Aljir, Aljazair sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (7/12/2017).
Baca juga: Trump Resmi Akui Yerusalem Ibu Kota Israel |
Donald Trump akhirnya mengakui Israel sebagai Ibu Kota Israel. Pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem segera dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump menyinggung presiden AS sebelumnya menolak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Dia juga meminta untuk memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. (jbr/fdn)











































