"Saya pikir ini melampaui batas waktu yang lama. Banyak presiden yang mengatakan ingin melakukan sesuatu dan mereka tidak melakukannya," kata Trump dalam rapat kabinet yang diberitakan Reuters, Rabu (6/12/2017).
Pernyataan Trump ini dilakukan beberapa jam sebelum pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah kontroversial Trump ini untuk menepati janji kampanye juga menindaklanjuti keputusan Kongres AS tahun 1995 yang meloloskan undang-undang yang mengatur kebijakan AS untuk memindahkan Kedubes ke Yerusalem. Sejak tahun 1995, para Presiden AS terdahulu selalu menandatangani 'surat pernyataan' atau waiver untuk menunda penerapan undang-undang itu.
Di sisi lain, keputusan Trump ini berpotensi mendobrak kebijakan lama AS yang selama ini menegaskan, status Yerusalem harus diputuskan dalam perundingan antara Palestina dengan Israel. (tfq/idh)











































