Kementerian Rusia tersebut menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (5/12/2017), Voice of America dan Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai pemerintah AS, serta tujuh afiliasi media mereka dinyatakan "menjalankan fungsi-fungsi agen asing".
Bulan lalu, Putin meneken UU yang menyasar media asing. Pemerintah Rusia menyebut langkah ini sebagai langkah pembalasan setelah televisi Russia Today (RT) yang didanai pemerintah Rusia, mendaftarkan diri sebagai "agen asing" di AS karena mendapat tekanan pemerintah AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tuduhan ini, media RT terpaksa memenuhi permintaan pemerintah AS untuk mendaftarkan diri sebagai "agen asing" di bawah Undang-undang Pendaftaran Agen Asing. Moskow yang telah berulangkali membantah tuduhan mencampuri pemilihan presiden AS, menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran kebebasan berbicara.
Sebelumnya, Radio Free Europe dan Voice of America telah diingatkan secara resmi oleh Kementerian Kehakiman Rusia bahwa mereka akan dianggap sebagai agen asing. UU soal agen asing pada 2012 sebelumnya hanya diterapkan pada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai internasional. Kini, dengan label 'agen asing' maka media-media asal AS tersebut harus menyerahkan laporan rutin soal operasional dan keuangan mereka serta diawasi dengan ketat.
Banyak LSM kemudian tutup karena aturan ini membuat mereka sulit beroperasi. Kelompok pembela HAM menyatakan, UU soal agen asing ini bisa mempengaruhi independensi media-media dalam menyajikan berita. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini