Dilansir dari Japan Today, Minggu (3/12/2017), kejadian pencurian truk sampah itu terjadi pada Juli 2017 lalu. Kepada Polisi, Honma mengakui perbuatannya dan mengatakan saat itu ia dalam keadaan mabuk.
Fuji TV melaporkan, Honma juga mengaku kepada Polisi dia tak punya uang untuk membayar ongkos taksi. Ia mengaku memiih mencuri truk sampah karena enggan diganggu jika harus berdesakan di kereta bawah tanah dalam perjalanan pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Honma yang tinggal di Edogawa Ward dan bekerja di Roppongi Bar menyatakan mabuk hingga pukul 06.00 pagi. Saat pulang, dia melihat truk sampah yang terparkir.
Saat Honma mendekati truk tersebut, sang sopir tengah berada di belakang truk dan sampah tengah dimuat. Honma kemudian membawa truk tersebut sekitar 3 km hingga di Stasiun JR Shimbashi. Setelah itu dia kabur.
Dalam kamera CCTV, Honma terekam tengah berusaha membuka pintu truk di area parkir. Dia juga, sebelum akhirnya membawa kabur truk sampah itu, sempat meminta tumpangan ke sopir truk lain sampai area Chuo Ward.
Polisi mengatakan Honma tidak memiliki SIM dan telah didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.











































