Seperti dilansir AFP, Kamis (30/11/2017), Yao Yuzhong (55) yang aslinya berasal dari Mongolia ini dinyatakan bersalah atas 'penggalian tempat-tempat cagar budaya kuno dan makam-makam kuno' dan 'menjual kembali relik-relik budaya'.
Pengacara Yao, Bi Baosheng, menuturkan kepada AFP bahwa kliennya dijatuhi vonis mati dengan masa percobaan dua tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terpidana berkelakuan baik selama dua tahun masa percobaan, vonis akan diturunkan menjadi hukuman 25 tahun penjara.
Pengacara Baosheng menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis ini, atau berupaya menurunkan vonis melalui kelakuan baik.
Dilaporkan situs berita China, The Paper, bahwa Yao merupakan 'gembong' dari kelompok yang beranggotakan 225 tersangka penjarah makam yang dibekuk otoritas China sepanjang tahun 2015 lalu. Meskipun hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), Yao merupakan kutu buku dan mempelajari tradisi menjarah makam dari ayahnya. Praktik penjarahan makam di China mulai memudar seiring berjalannya waktu.
Yao dilaporkan mulai melakukan penjarahan makam secara profesional di cagar budaya neolitik Hongshan, China bagian timur laut. Makam di area itu cenderung dangkal dan bergantung pada kemampuan penjarah untuk mencari lokasi daripada kemampuan menggali.
Secara perlahan, Yao membangun 'reputasi'-nya sebagai 'master' penjarah makam. Bahkan media lokal menyebutnya sebagai penjarah makam 'terbaik di seluruh wilayah China timur laut'.
Kasus penjarahan makam kuni di China mengalami peningkatan seiring bertambahnya permintaan untuk barang-barang antik China. Otoritas Warisan Budaya Nasional China menyebut sedikitnya 103 kasus penjarahan makam dan pencurian relik budaya tercatat sepanjang tahun 2016.
(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini