Keputusan ini diambil beberapa hari setelah otoritas Bangladesh mencapai kesepakatan dengan otoritas Myanmar soal pemulangan pengungsi Rohingya yang akan dimulai dalam dua bulan ke depan. Pemulangan ini demi mengurangi tekanan di kamp-kamp pengungsian Bangladesh, yang kini menampung nyaris satu juta pengungsi Rohingya.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (29/11/2017), komisi pemerintah Bangladesh yang dipimpin Perdana Menteri Sheikh Hasina menyetujui rencana pengembangan Pulau Bhashan Char, yang juga dikenal sebagai Thenger Char. Pulau kecil itu disebut cukup terisolasi letaknya dan rawan dilanda banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pengembangan ini tetap disetujui meskipun muncul kritikan dari para pekerja kemanusiaan yang menyebut pulau itu tidak layak huni.
Menurut Menteri Perencanaan Bangladesh, Mustafa Kamal, akan dibutuhkan waktu lama untuk memulangkan para pengungsi Rohingya. Menurut Kamal, Bangladesh membutuhkan tempat khusus untuk menampung para pengungsi Rohingya sementara proses pemulangan berlangsung.
Disebutkan Kamal bahwa proyek yang bertujuan merumahkan 100 ribu pengungsi Rohingya ini akan selesai pada tahun 2019 mendatang. "Banyak warga Rohingya tinggal dalam kondisi mengerikan," ujar Kamal, sembari menyebut aliran pengungsi menjadi ancaman bagi keamanan dan lingkungan.
Lebih dari 620 ribu pengungsi Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak konflik kembali pecah di Rakhine pada Agustus lalu, yang berujung operasi militer Myanmar yang sarat kekerasan. Jauh sebelum itu, Bangladesh telah menampung sekitar 300 ribu pengungsi Rohingya yang menyelamatkan diri dari konflik yang pecah beberapa tahun lalu.
Pulau Bhashan Char yang baru muncul sekitar 11 tahun lalu dan berjarak dua jam perjalanan dengan perahu dari kamp pengungsian terdekat ini, kerap dilanda banjir saat musim penghujan tiba pada Juni-September setiap tahunnya. Meskipun perairan di sekitar pulau ini tergolong tenang, para perompak dilaporkan kerap berkeliaran di perairan sekitar untuk menculik para nelayan demi uang tebusan.
Rencana untuk mengembangkan pulau ini kembali dibangkitkan tahun 2016 lalu, setelah ditolak setahun sebelumnya. Meskipun banyak dikritik, Bangladesh menegaskan pihaknya memiliki hak untuk memutuskan tempat penampungan para pengungsi di wilayahnya.
(nvc/ita)











































