Korban yang bernama Katie Rough (7) ditemukan tergeletak dalam keadaan luka parah di dekat rumahnya di York, Inggris bagian utara, pada Januari lalu. Dia diserang dengan silet (box cutter) dan dibekap oleh pelaku. Kasus ini menjadi pemberitaan besar-besaran di Inggris.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (25/11/2017), pelaku yang saat kejadian masih berusia 15 tahun, dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan oleh pengadilan setempat. Identitas pelaku tidak dirilis ke publik karena dia masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang sebelumnya, remaja ini mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan dengan alasan gangguan mental.
Saat membaca putusan, hakim Soole menyebut kasus ini 'sangat luar biasa'. Remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus ini hadir melalui video konferensi.
"Beratnya pelanggaran hukum membunuh anak kecil tidak perlu penjelasan lebih lanjut. Level bahaya untuk publik cukup tinggi," sebut hakim Soole dalam persidangan.
Diungkapkan dalam persidangan bahwa korban ditemukan di sebuah taman bermain, dengan luka sayatan di leher dan dadanya. Namun kematian korban dinyatakan akibat dibekap oleh pelaku.
Jaksa penuntut menyebut terdakwa mengalami pikiran penuh halusinasi, termasuk meyakini orang-orang 'bukanlah manusia melainkan robot'.
Korban yang bernama Katie Rough Foto: North Yorkshire Police Handout via REUTERS |












































Korban yang bernama Katie Rough Foto: North Yorkshire Police Handout via REUTERS