Dengan penetapan itu, AS memiliki wewenang untuk memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap Korut. Dalam pernyataan pertamanya menanggapi keputusan Trump itu, seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (22/11/2017), Korut menyangkal keterlibatannya dalam aktivitas terorisme.
Yuk, Tonton Video 20Detik: AS Jatuhkan Sanksi 13 Perusahaan Korut dan China
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut, dalam wawancara dengan kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA), menegaskan bahwa pemerintahan Korut sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut itu juga menyebut penetapan negara sponsor terorisme ini merupakan 'provokasi serius dan pelanggaran keras terhadap negara kita yang bermartabat'.
"Tentara dan rakyat kami penuh kemarahan terhadap gangster keji yang berani menempatkan nama negara kami yang suci ini ke dalam daftar 'terorisme' yang menyedihkan," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut itu.
Lebih lanjut, Korut menyebut keputusan Trump itu sebagai 'penghinaan terhadap perdamaian dan keamanan dunia'. Korut juga menyatakan penetapan itu malah semakin memperkuat komitmennya untuk memiliki senjata nuklir buatan sendiri.
"Senjata nuklir DPRK (nama resmi Korut) adalah perlawanan untuk menjaga kedaulatan kami. Selama AS terus melanjutkan kebijakannya yang kejam dan anti-DPRK, pertahanan kami semakin diperkuat," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut itu.
"AS akan bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh konsekuensi yang dipicu oleh provokasi lancang terhadap DPRK ini," imbuh juru bicara yang tidak disebut namanya.
(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini