AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk 13 Perusahaan China dan Korut

AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk 13 Perusahaan China dan Korut

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 22 Nov 2017 11:30 WIB
Ilustrasi
Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terbaru untuk 13 organisasi China dan Korea Utara (Korut). Mereka yang dijatuhi sanksi diyakini membantu rezim komunis itu menghindari pembatasan ekonomi dan mendukung perdagangan komoditas Korut.

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru itu sehari setelah Presiden AS Donald Trump kembali menetapkan Korut sebagai negara sponsor terorisme.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (22/11/2017), sanksi terbaru ini menunjukkan pemerintahan Trump fokus untuk mengurangi perdagangan antara Korut dengan China, yang dipandang penting dalam menghentikan ambisi Korut mengembangkan rudal nuklir yang mampu menjangkau AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi-sanksi terbaru AS ini termasuk memasukkan tiga perusahaan China dalam daftar hitam. Tiga perusahaan China itu antara lain Dandong Kehua Economy & Trade Co, kemudian Dandong Xianghe Trading Co, dan Dandong Hongda Trade Co.


Departemen Keuangan AS menyebut ketiga perusahaan China untuk melakukan sejumlah perdagangan dengan Korut dengan total nilai mencapai US$ 750 juta (Rp 9,9 triliun), selama lebih dari lima tahun terakhir, hingga 31 Agustus lalu. Perdagangan itu melibatkan batu bara, bijih besi, timbal, timah sari dan bijih perak, logam timbal hingga produk-produk yang mengandung besi, juga komputer jinjing.

Pengusaha China Sun Sidong dan perusahaannya, Dandong Dongyuan Industrial Co juga ikut masuk daftar hitam. Laporan forum diskusi think tank di Washington, C4ADS, pada bulan Juni menyebut perusahaan itu merupakan bagian dari jaringan perusahaan China yang saling terhubung dan melakukan perdagangan dengan Korut.

Otoritas AS berulang kali menargetkan perusahaan-perusahaan dan orang-orang dari kota Dandong, China yang berbatasan dengan Korut. Langkah ini ditempuh untuk memutus aliran dana hasil ekspor sumber daya alam ke Korut.


Sanksi terbaru ini juga ditetapkan sejumlah perusahaan Korut yang mengirimkan pekerja ke luar negeri, seperti ke Rusia, Polandia, Kamboja dan China. Otoritas AS menyatakan ingin memutus aliran uang ke Korut dari ekspor tenaga kerja.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, menyebut sanksi-sanksi ini bertujuan untuk semakin mengisolasi Korut. Nauert juga menyatakan, menargetkan perusahaan China tidak akan berdampak pada kerja sama AS dengan China terkait isu Korut.

"Saya pikir itu tidak akan membahayakan apapun. Saya pikir dunia berada dalam posisi yang sama dalam isu ini. Kita memiliki hubungan baik dengan China. Itu tidak akan berubah," tandas Nauert.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads