Demi Berduaan dengan Kekasih Gelap, Wanita Prancis Ngaku Diculik

Demi Berduaan dengan Kekasih Gelap, Wanita Prancis Ngaku Diculik

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 13:28 WIB
Ilustrasi
Paris - Seorang wanita di Prancis nekat merekayasa penculikannya sendiri demi bisa bersama kekasih gelapnya. Akibat aksinya ini, wanita berusia 25 tahun ini diadili dan divonis enam bulan masa percobaan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (10/11/2017), Sandy Gaillard (25) yang telah berpisah dari suaminya, tinggal bersama seorang pria yang merupakan pacarnya di kota Rieutort-de-Randon. Meski sudah memiliki pacar, Gaillard juga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria lainnya.

Wanita yang juga dikenal sebagai aktivis sayap kanan jauh dari Partai Front Nasional Prancis ini, memiliki ide gila untuk merekayasa penculikannya sendiri agar bisa menghabiskan waktu seharian bersama kekasih gelapnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pacar Gaillard melapor polisi usai menerima pesan singkat dari Gaillard yang menyebut dirinya telah diculik dan dimasukkan ke dalam bagasi sebuah mobil berwarna hitam. Pencarian besar-besaran pun dilakukan kepolisian setempat selama lebih dari 24 jam.

Bahkan sekitar 50 personel militer ikut dikerahkan untuk membantu pencarian. Sebuah helikopter juga ikut mencari Gaillard.

Di tengah pencarian besar-besaran itu, Gaillard tiba-tiba muncul.

Dia memicu kecurigaan dengan keterangan yang tenang soal para penculiknya, yang disebut akhirnya membebaskan dirinya begitu saja. Juga terdapat sejumlah hal yang tidak konsisten dalam cerita-cerita yang diungkapkan Gaillard.

Pengadilan di kota Mende menyatakan Gaillard bersalah karena merekayasa kasus penculikan. Dia dijatuhi vonis 6 bulan hukuman percobaan, yang artinya dia tidak akan masuk penjara jika tidak mengulangi perbuatannya dalam enam bulan ke depan.

Pengadilan juga memerintahkan Gaillard untuk membayar denda sebesar 5 ribu euro (Rp 77 juta) dan mencari bantuan psikolog. Dalam persidangan, Gaillard menyatakan kekasih gelapnya tidak terlibat kasus ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads