201 Orang Ditangkap 'KPK Saudi' Terkait Penggelapan USD 100 Miliar

201 Orang Ditangkap 'KPK Saudi' Terkait Penggelapan USD 100 Miliar

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 00:42 WIB
Bendera Arab Saudi (Foto: Ilustrasi)
Riyadh - Komite Antikorupsi yang dipimpin putra Mahkota Mohammed bin Salman telah menangkap 11 pangeran dan 4 menteri akhir pekan lalu. Setidaknya sudah ada 201 orang ditangkap untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan penggelapan dengan kerugian negara mencapai USD 100 miliar selama beberapa dasawarsa.

"Sebanyak 208 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari 208 orang tersebut, tujuh di antaranya telah dibebaskan dari tuduhan (korupsi dan penggelapan)," kata Kementerian Informasi dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP, Kamis (9/11/2017).

Pangeran Miliarder Pangeran Al-Waleed bin Talal, yang dijuluki Warren Buffet dari Arab Saudi, ikut ditangkap dalam operasi 'KPK Saudi' itu. Pihak berwenang telah membekukan rekening bank dan memperingatkan tersangka bahwa aset yang terkait dengan kasus korupsi akan disita sebagai milik negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Potensi praktik tindak pidana korupsi yang telah belum terungkap sangat besar," kata Kementerian tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi kami lebih dari tiga tahun lalu, diduga sekitar USD 100 miliar (uang negara) telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade," sambung pernyataan itu.

Sebelumnya, sebanyak 11 pangeran, 4 menteri aktif, mantan pejabat, hingga pengusaha ditangkap oleh Komite Anti-Korupsi pada Sabtu (4/11) malam. Mereka yang ditangkap dituduh melakukan praktik korupsi di sejumlah sektor.


Mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf misalnya, dia ditangkap atas tuduhan korupsi perluasan Masjidil Haram. Al-Assaf yang juga direksi perusahaan minyak Saudi Aramco diduga melakukan penggelapan dan mendapat keuntungan dalam transaksi tanah. Namun belum ada detail lebih lanjut mengenai kasusnya.

Sementara itu Pangeran Miteb bin Abdullah yang juga Menteri Garda Nasional ditangkap atas dugaan terlibat korupsi pengadaan Walkie-Talkie senilai USD 10 miliar. Pangeran Miteb diduga memberikan kontrak palsu kepada perusahaannya sendiri untuk menggarap proyek tersebut.

Selain itu, Pangeran Miteb juga diduga terlibat dalam kongkalikong pengadaan perlengkapan militer antipeluru senilai miliaran riyal. Miteb dianggap telah melakukan penggelapan dan mempekerjakan karyawan 'hantu'.
(yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads