Seruan itu disampaikan dalam statemen yang disetujui secara aklamasi oleh DK PBB, termasuk China yang semula diduga akan menolaknya. Dalam pernyataan bersama tersebut, DK PBB mengutuk keras kekerasan yang telah menyebabkan lebih dari 600 ribu warga Rohingya kabur dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (7/11/2017), DK PBB menyatakan "keprihatinan mendalam" atas berbagai pelanggaran HAM termasuk oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap warga Rohingya, seperti pembunuhan, kekerasan seksual serta pembakaran rumah dan properti. DK PBB juga menyerukan pemerintah Myanmar untuk "memastikan tak ada lagi penggunaan kekuatan militer yang berlebihan di negara bagian Rakhine, untuk mengembalikan pemerintahan sipil dan menegakkan hukum."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan DK PBB ini mencakup sebagian besar tuntutan yang terkandung dalam dalam rancangan resolusi bulan lalu yang diusulkan Inggris dan Prancis. Namun langkah tersebut ditentang keras oleh China yang merupakan pendukung junta militer yang sebelumnya berkuasa di Myanmar.
Sebelumnya, China telah mengindikasikan bahwa pihaknya akan menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan sebuah resolusi. Namun setelah negosiasi, Beijing akhirnya setuju dengan statemen DK PBB tersebut.
Dalam statemennya, DK PBB juga meminta akses penuh bagi para pekerja kemanusiaan ke Rakhine dan pemerintah Myanmar juga harus mengatasi akar penyebab krisis ini dengan memungkinkan "akses yang setara untuk kewarganegaraan penuh." Namun dalam statemen DK PBB ini tidak disebut mengenai sanksi-sanksi yang mungkin dijatuhkan terhadap Myanmar. (ita/ita)











































