Bejat! 2 Polisi New York Perkosa Gadis 18 Tahun Secara Bergiliran

Bejat! 2 Polisi New York Perkosa Gadis 18 Tahun Secara Bergiliran

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 17:59 WIB
Bejat! 2 Polisi New York Perkosa Gadis 18 Tahun Secara Bergiliran
Ilustrasi (detikcom/Edi Wahyono)
New York - Dua polisi di New York, Amerika Serikat (AS), diadili karena memperkosa seorang gadis berusia 18 tahun, secara bergiliran. Parahnya, pemerkosaan dilakukan di kursi belakang mobil polisi dan korban dalam keadaan diborgol.

Dituturkan kantor Jaksa Distrik Kings County, seperti dilansir CNN, Rabu (1/11/2017), Eddie Martins (37) dan Richard Hall (33), dua-duanya dari Unit Narkotika Brooklyn Selatan, dijerat total 50 dakwaan termasuk pemerkosaan, kekerasan seksual dan penculikan.

Kedua polisi itu mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijeratkan. Martins bebas dengan uang jaminan US$ 250 ribu, sedangkan Hall dengan uang jaminan US$ 150 ribu. Departemen Kepolisian New York (NYPD) menyatakan keduanya dinonaktifkan dari tugas, tanpa mendapat gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sungguh tidak bisa dipahami bahwa dua detektif veteran NYPD diduga melakukan aksi kotor semacam itu. Mereka bersumpah untuk melindungi dan mengabdi, tapi diduga telah melanggar sumpah itu dengan memperkosa seorang wanita muda yang ada dalam penahanan mereka," ucap Pelaksana Tugas Jaksa Distrik Kings County, Eric Gonzalez, soal perilaku bejat kedua polisi New York ini.

"Kita sekarang akan meminta mereka bertanggung jawab atas pengkhianatan terang-terangan terhadap kepercayaan publik ini," tegasnya.

Eddie Martins (kiri) dan Richard Hall (kanan) mengaku tak bersalah atas dakwaan memperkosa gadis 18 tahunEddie Martins (kiri) dan Richard Hall (kanan) mengaku tak bersalah atas dakwaan memperkosa gadis 18 tahun Foto: WCBS/CNN

Tindakan biadab kedua polisi ini terjadi 15 September lalu, saat keduanya meninggalkan pos tanpa izin. Keduanya mengemudikan mobil polisi ke Calvert Park di Brooklyn. Di sana, mereka menghentikan mobil yang dikemudikan korban bersama dua penumpang pria. Kedua polisi ini menangkap dan memborgol korban terkait tuduhan membawa narkoba. Mereka meminta kedua pria rekan korban untuk pergi dan menjemputnya nanti.

Kedua polisi itu memperkosa korban, yang tangannya diborgol, secara bergiliran di dalam mobil polisi yang terus melaju. Keduanya bergantian mengemudikan mobil itu, saat yang lain melakukan aksi bejat terhadap korban. Korban kemudian ditinggalkan di suatu tempat dan diminta tutup mulut. Namun korban pergi ke rumah sakit dan melakukan visum. Jaksa menegaskan, DNA pada tubuh korban cocok dengan DNA kedua polisi itu.

Pengacara korban, Michael David, menyebut fakta bahwa dibutuhkan enam minggu untuk mendakwa kedua polisi ini 'sungguh menghina'. Dia juga mengkritik jumlah uang jaminan untuk kedua polisi yang dianggap sangat kecil, jika dibandingkan dengan brutalnya pemerkosaan yang terjadi.

David mengatakan, sejak pemerkosaan itu, korban mengalami depresi dan hancur secara emosional. Korban yang baru lulus sekolah menegah ini, tadinya berencana melanjutkan kuliah, namun kini rencananya pupus.

Masing-masing polisi terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara, jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads