Disuruh Mengecat Rambut Jadi Hitam, Siswi Ini Gugat Pemerintah

Disuruh Mengecat Rambut Jadi Hitam, Siswi Ini Gugat Pemerintah

Niken Purnamasari - detikNews
Sabtu, 28 Okt 2017 12:28 WIB
Foto: bbc
Osaka - Seorang siswi berusia 18 tahun di Jepang menggugat pemerintah setempat lantaran berulang kali diharuskan mengecat rambutnya yang berwarna cokelat menjadi hitam.

Dilansir BBC, Sabtu (28/10/2017), siswi itu diberi tahu jika tidak mematuhi peraturan, dia harus meninggalkan sekolahnya di Osaka. Tidak disebut lebih lanjut nama siswi ini.

Namun diketahui dia bersekolah di Sekolah Menengah Kaifukan yang terletak dekat Osaka. Dalam peraturan sekolah itu ditegaskan bahwa setiap siswa harus memiliki rambut berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak sekolah tetap menginstruksikan siswi itu untuk mewarnai rambutnya menjadi hitam, meskipun ibunda sang siswa memberitahu pihak sekolah bahwa putrinya terlahir dengan rambut warna cokelat.

Siswi itu pun menolak instruksi pihak sekolahnya dan mengajukan gugatan hukum.

Ia menyebut pewarna rambut dapat merusak rambut dan kulit kepalanya. Sementara itu, Sekolah Menengah Kaifukan mengatakan kebijakan sekolah mereka memang melarang siswa untuk mewarnai atau memutihkan rambut.

Banyak sekolah di Jepang yang memiliki peraturan ketat tentang penampilan, termasuk soal warna rambut, penggunaan make-up dan panjang rok. (nkn/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads