Kepolisian Israel menyatakan dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (23/10/2017), 51 warga Palestina dari Issawiya tersebut ditangkap atas keikutsertaan dalam "kerusuhan dan insiden-insiden terkait teror", termasuk pelemparan batu dan bom molotov ke pasukan keamanan.
Disebutkan bahwa mereka akan dihadirkan di pengadilan hari ini.
Pemerintah Israel menganggap seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina memandang Yerusalem timur sebagai ibu kota negara mereka.
Tiga bulan lalu, kepolisian Israel juga menyerbu Issawiya beserta sejumlah kawasan Palestina lainnya di Yerusalem timur. Penyerbuan dilakukan ketika ketegangan meningkat dan terjadi bentrokan-bentrokan setelah Israel memasang detektor logam di pintu masuk menuju kawasan Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
(ita/ita)