Pejabat kehakiman mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (23/10/2017), pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 14 terdakwa lainnya. Menurut sistem hukum Mesir, hukuman penjara seumur hidup lamanya adalah 25 tahun. Seorang remaja juga divonis penjara 10 tahun atas kasus yang sama.
Para terdakwa tersebut divonis atas keikutsertaan dalam "operasi teroris" dan mencoba membunuh dua polisi pada tahun 2014, dan kepemilikan serta pembuatan bahan peledak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para terdakwa didakwa ikut serta dalam kekerasan yang terjadi menyusul tergulingnya presiden Mohamed Morsi dalam kudeta militer pada Juli 2013. Di tahun yang sama pada 14 Agustus, pasukan keamanan membubarkan paksa dua kamp demonstran di Kairo yang menuntut Morsi kembali menjabat. Lebih dari 700 orang tewas dalam insiden itu.
Pemerintah Mesir telah melakukan operasi besar-besaran terhadap oposisi sejak kudeta militer tersebut. Menurut kelompok-kelompok HAM, operasi militer terhadap para pendukung Morsi telah menyebabkan kematian lebih dari 1.400 orang dan penangkapan 22 ribu orang lainnya, termasuk 200 orang yang telah divonis mati dalam persidangan massal.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini