Berencana Mengebom Festival Bir di Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Berencana Mengebom Festival Bir di Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 16:34 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga orang yang diduga berencana meledakkan sebuah bom di festival bir tahunan di ibu kota Kuala Lumpur. Di antara ketiganya termasuk seorang remaja.

Festival bir bertajuk "Better Beer Festival" tersebut dibatalkan bulan lalu menyusul penolakan dari sebuah partai Islam, yang menyebut event tahunan yang berlangsung selama dua hari itu bisa memicu pemerkosaan dan kejahatan lainnya serta seks bebas.

Inspektur Jenderal Kepolisian Mohamad Fuzi Harun mengatakan, seorang pekerja konstruksi, seorang mantan tentara dan seorang pemuda berumur 19 tahun yang terkait kelompok militan ISIS, ditangkap di negeri bagian Kelantan, Malaysia utara pada pekan lalu atas kecurigaan merencanakan serangan bom tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka punya rencana untuk menyerang festival bir tersebut, rumah-rumah ibadah dan tempat-tempat hiburan di Kuala Lumpur dan area sekitar," ujarnya kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (17/10/2017).

Dikatakn Fuzi, mantan tentara (34) tersebut telah menyediakan dana untuk si mahasiswa, yang digunakan untuk membuat dan menguji coba bahan peledak rakitan untuk digunakan dalam serangan tersebut. Polisi telah menyita bahan-bahan untuk membuat tiga bom rakitan dengan perkiraan ledakan mencapai radius sekitar 30 kilometer.

"Itu wilayah yang besar. Itu bisa menyebabkan banyak kematian jika diledakkan di festival bir," kata Fuzi.

Sedangkan pekerja konstruksi (25) diduga terkait sebuah sel militan ISIS yang melakukan serangan granat di sebuah bar di pinggiran Kuala Lumpur tahun lalu. Serangan di bar Movida yang melukai delapan orang tersebut, diperintahkan oleh seorang militan Malaysia yang berbasis di Suriah dan dianggap sebagai serangan pertama ISIS yang berhasil di negeri Jiran itu.

Kepolisian kini tengah menyelidiki apakah ketiga tersangka telah menerima perintah dari pihak-pihak lain untuk melakukan serangan tersebut. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads