Dilansir Reuters, Senin (16/10/2017), insiden terjadi di Bandara Internasional Jean Lesage. Drone tersebut bertabrakan dengan pesawat milik maskapai penerbangan Skyjet.
"Saya sangat lega pesawat hanya mengalami kerusakan ringan dan bisa mendarat dengan aman," ujar Menteri Perhubungan Kanada Marc Garneau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan soal penggunaan drone sendiri telah diatur di Kanada. Drone tidak diperbolehkan berada dalam jarak 5,5 km dari bandara, helipad dan pesawat amfibi. Pihak yang menggunakan drone di tempat tersebut akan didenda dan dapat dipenjara.
Sebelumnya, pada November 2016, sebuah pesawat Kanada dengan 54 penumpang di dalamnya terpaksa harus berbelok untuk menghindari drone. (nkn/nkn)











































