Seperti dilansir AFP, Senin (9/10/2017), dua warga Palestina itu ditangkap pada 5 Oktober lalu, namun baru diumumkan pekan ini karena penyelidikan kasus ini berada di bawah 'gag order', perintah pengadilan yang melarang penyelidikan suatu kasus diungkapkan ke publik.
Korban yang diidentifikasi sebagai Reuven Schmerling (70) ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah gedung miliknya di kota Kafr Qasem, pada Rabu (4/10) waktu setempat. Laporan media lokal menyebut Schmerling tewas dipukuli atau ditikam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti-bukti yang dikumpulkan sejauh ini... mengindikasikan bahwa ini merupakan serangan teroris," sebut Badan Keamanan Domestik Israel, Shin Bet, dalam pernyataannya yang dirilis pada Minggu (8/10) waktu setempat,
Dua warga Palestina dari Qabatiya, Tepi Barat telah ditangkap. "Penyelidikan terhadap para tersangka masih berlanjut. Identitas mereka, juga informasi detail lainnya, berada di bawah gag order," imbuh Shin Bet dalam pernyataannya.
Kasus itu terjadi saat kebanyakan warga Yahudi di Israel sedang dalam masa libur hari raya Sukkot, yang berlangsung selama sepekan dan dimulai pada Rabu (4/10) pekan lalu. Sukkot merupakan salah satu dari tiga hari raya utama umat Yahudi.
Masa liburan saat hari raya Yahudi biasa diwarnai kekerasan. Secara rutin, otoritas Israel biasanya melarang warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza untuk masuk ke wilayahnya selama hari raya Yahudi dengan alasan kekhawatiran keamanan.
Untuk bulan ini, Israel mengumumkan penutupan perlintasan di Tepi Barat dan Gaza untuk seluruh warga Palestina selama 11 hari. Namun bagi warga Palestina yang memiliki izin kerja yang didapat sejak lama, akan diizinkan masuk ke Israel.
(nvc/fdn)











































