Menantu Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Ditangkap Badan Antikorupsi

Menantu Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Ditangkap Badan Antikorupsi

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 15:22 WIB
Nawaz Sharif dalam foto pada Februari 2017 (REUTERS/Caren Firouz/File Photo)
Islamabad - Anak menantu mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif ditangkap di Bandara Islamabad. Muhammad Safdar ditangkap oleh badan antikorupsi Pakistan, saat baru mendarat dari London, Inggris.

Safdar merupakan suami dari Maryam, putri mantan PM Sharif. Dia juga diketahui menjadi anggota parlemen Pakistan.

Seperti dilansir Reuters, Senin (9/10/2017), penangkapan Safdar ini dilakukan setelah dia tidak hadir dalam sidang yang digelar Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) yang mengadili dugaan korupsi, yang menyelimuti harta kekayaan fantastis milik keluarga mertuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Keluarga Sharif telah menyangkal seluruh tudingan pelanggaran hukum dan menyebut tudingan korupsi terhadap mereka didasari motif politik. Selain Safdar, dua anak laki-laki mantan PM Sharif juga diminta hadir dalam sidang NAB, bersama dengan Menteri Keuangan Ishaq Dar.

Pada Juli lalu, Sharif didiskualifikasi dari posisinya sebagai anggota parlemen dan diberhentikan dari jabatannya sebagai PM Pakistan oleh Mahkamah Agung Pakistan. Putusan ini dijatuhkan setelah dia dinyatakan tidak bisa menjelaskan asal-muasal harta kekayaan keluarga besarnya.

Selain menggulingkan Sharif, Mahkamah Agung Pakistan juga memerintahkan dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh NAB dan persidangan bagi anggota keluarga Sharif. Secara spesifik, Mahkamah Agung menyatakan persidangan keluarga Sharif akan digelar oleh NAB dalam waktu 6 bulan.


Safdar yang ditangkap sesaat setelah tengah malam, akan dilepaskan kembali setelah hadir dalam sidang NAB bersama istrinya, Maryam, Senin (9/10) pagi waktu setempat.

Serangkaian tudingan korupsi menyelimuti Sharif dan keluarganya sejak lama. Mulai dari tudingan terkait bocoran Dokumen Panama tahun lalu, hingga gaya hidup mewah dan berbagai properti mahal yang dimiliki keluarga besar yang juga disebut sebagai 'dinasti Sharif' ini.

Bocoran dokumen Panama dari firma hukum Mossack Fonseca mengungkap berbagai perusahaan offshore milik orang-orang kaya dan berpengaruh dunia. Perusahaan offshore merupakan perusahaan berbadan hukum yang beroperasi di luar negara tempatnya terdaftar atau di luar kediaman direktur, pemilik, pemegang saham perusahaan itu. Perusahaan semacam ini disebut bertujuan mengejar keuntungan finansial, legal maupun pajak.


Nama tiga dari empat anak Sharif, yakni Maryam bersama dua saudara laki-lakinya, Hasan dan Hussein, disebut-sebut dalam bocoran dokumen itu. Ketiganya diduga menggunakan kekayaannya untuk membeli beberapa properti super mewah di London, dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan offshore milik mereka.

Partai Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N) yang menaungi Sharif menegaskan kekayaan itu didapat secara legal, melalui bisnis keluarga di Pakistan dan negara-negara Teluk Arab.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads