Pejabat kepolisian Sarawak, Datuk Dev Kumar mengatakan seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (9/10/2017), ibu rumah tangga berumur 30 tahun itu menjual putrinya yang berumur 14 tahun pada seorang pemilik karaoke guna melunasi utang-utangnya.
Wanita itu telah ditangkap polisi pada Minggu (8/10) pukul 14.15 waktu setempat dan pemilik karaoke ditangkap di hari yang sama pada pukul 15.00 waktu setempat. Tidak disebutkan identitas wanita dan pemilik karaoke tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepala desa membawa anak perempuan itu ke kantor polisi setelah dia mengetahui penderitaannya. Anak perempuan itu mengatakan dirinya dipaksa oleh ibunya sendiri untuk memberikan jasa seks," tutur Kumar.
Diimbuhkan Kumar, korban mengatakan kepada polisi bahwa dirinya diperkosa tiga kali oleh seorang pria di sebuah hotel dan pria tersebut membayar 1.000 ringgit ke pemilik karaoke untuk berhubungan seks dengan korban.
Kepolisian setempat kini tengah memburu pria yang telah berhubungan seks dengan korban seiring kasus ini digolongkan sebagai pemerkosaan. (ita/ita)











































