Ada Demo terkait Pilpres, Polisi Kenya Lontarkan Gas Air Mata

Ada Demo terkait Pilpres, Polisi Kenya Lontarkan Gas Air Mata

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 04:23 WIB
Foto: REUTERS/Baz Ratner.
Nairobi - Sejumlah warga dari oposisi melakukan demo di Kenya terkait pembatalan hasil pemilihan presiden. Polisi setempat pun melontarkan tembakan gas air mata karena demo dinilai tidak kondusif.

Aksi demo digelar di Nairobi, pelabuhan Mombasa dan Kisumu oleh kubu oposisi barat. Dalam aksi keduanya dalam minggu ini, Jumat (6/10), mereka menuntut agar pejabat yang terlibat dalam pembatalan hasil pilpres Agustus lalu dipecat.

Dilansir Reuters, Sabtu (7/10/2017), hasil pilpres Kenya yang digelar pada 8 Agustus lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung setempat. Presiden Uhuru Kenyatta yang kemenangannya dibatalkan menuduh MA membawa Kenya dekat dengan 'kekacauan yudisial'. Dalam pilpres lalu, dia secara resmi memenangkan 1,4 juta suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu pimpinan oposisi Raila Odinga dan pendukungnya menunjukkan kemarahan mereka ke dewan pemilihan karena perannya dalam Pilpres dibatalkan. Hingga pemungutan suara ulang yang dijadwalkan 3 minggu lagi, para politikus dari kedua belah pihak telah saling menuduh. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kekacauan di Kenya.

Bahkan pihak oposisi mengancam akan memboikot pemilihan umum ulang jika pejabat dewan pemilihan tidak dibubarkan dan bila parlemen tidak menyetujui UU Pemilihan Umum. Amandemen itu dinilai dapat mencegah MA membatalkan hasil berdasarkan alasan prosedural kembali.

Sementara itu, anggota parlemen Kenya baru akan kembali aktif usai reses pada minggu depan. Namun sampai UU itu disetujui, dikhawatirkan akan menimbulkan aksi besar yang memicu protes lebih lanjut dari pihak oposisi.

Sebelumnya, Komandan polisi wilayah Nairobi mengatakan warga diizinkan untuk melakukan demonstrasi. Namun dia memperingati para pendemo yang mencoba menghancurkan properti.

"Akan ditangani dengan tegas," ujarnya. (elz/adf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads