"40 orang diberi hukuman seumur hidup masing-masing pada persidangan di kota barat daya Mugla," demikian dilansir AFP dari televisi TRT Haber, Kamis (5/10/2017).
Persidangan para terdakwa itu sudah dimulai sejak 20 Februari lalu. Salah satu terdakwa yang dijatuhi hukuman seumur hidup yakni mantan brigadir jenderal Gokhan Sahin Sonmezates. Dia dituduh memimpin rencana pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pendukung Erdogan telah meminta komplotan tersebut untuk dijatuhi hukuman mati. Hukuman tersebut telah dihapus Turki pada 2004 lalu sebagai bagian dari upaya bergabung dengan Uni Eropa.
Kudeta yang terjadi pada Juli 2016 itu menewaskan 249 orang. Pemerintah Turki menuding upaya itu didalangi ulama Muslim Fethullah Gulen, namun Gulen membantah keras tudingan tersebut. (abw/nkn)











































