Dalam kesaksiannya di persidangan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (3/10/2017), seorang ahli patologi, Mohamad Shah Mahmood mengatakan bahwa organ-organ vital Jong-Nam, termasuk paru-paru dan otaknya, membengkak akibat peningkatan cairan. Mohamad Shah adalah ahli yang melakukan pemeriksaan post-mortem pada jasad Jong-Nam.
Jong-Nam meninggal sekitar 20 menit setelah racun VX diusapkan ke wajahnya oleh dua wanita. Kedua wanita itu, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam kini tengah diadili atas dakwaan pembunuhan Jong-Nam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hari kedua persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam di pinggiran Kuala Lumpur yang digelar hari ini, Mohamad Shah menceritakan bagaimana dia melakukan pemeriksaan post-mortem.
"Keseluruhan temuan menunjukkan kongesti organ-organ dan pembengkakan paru-paru," tuturnya menggunakan istilah medis yang mengacu ke akumulasi berlebihan cairan tubuh.
Ditambahkannya, bagian otak, hati dan limpa juga termasuk organ yang terdampak. Dikatakannya, berat paru-paru kanan Jong-Nam telah meningkat menjadi 690 gram, di atas rata-rata untuk paru-paru orang dewasa. Dari pemeriksaan itu, dia menyimpulkan bahwa Jong-Nam telah meninggal akibat keracunan VX.
Laporan post-mortem yang diajukan ke pengadilan sebagai bukti, menunjukkan bahwa VX ditemukan bukan hanya pada wajah dan kedua mata Jong-Nam, namun juga pada darah dan urine, pakaian dan barang bawaannya.
(ita/ita)