Dilansir kantor berita AFP, Minggu (1/10/2017), polisi merangsek masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyita kotak suara. Polisi juga melarang orang-orang menggunakan hak suaranya.
Di pusat kota Barcelona, kericuhan terjadi ketika polisi memaksa masuk ke sebuah sekolah yang digunakan sebagai TPS. Polisi juga menyita sejumlah kotak suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Catalonia, Carles Puigdemont, menyebut polisi telah melakukan 'kekerasan yang tak bisa dibenarkan'. Sementara itu, unit gawat darurat melaporkan adanya 38 orang yang terluka.
![]() |
Di tempat lain dekat Girona di mana terdapat TPS juga, polisi juga merangsek masuk dengan memecahkan pintu kaca. Di lokasi itu tadinya Puigdemont dilaporkan akan menggunakan hak suaranya.
Namun ternyata Puigdemont tidak menggunakan hak suaranya di lokasi itu. Dia berada di TPS di Cornella del Terri yang berjarak 10 kilometer dari lokasi tersebut.
Referendum serupa pernah digelar pada November 2014 dan hasilnya dinyatakan ilegal oleh pemerintah pusat di Madrid. Saat itu hasil referendum menunjukkan mayoritas warga Catalonia ingin berpisah dari Spanyol, namun suara mereka dinyatakan 'non-representatif'.
Menurut perkiraan, hasil referendum akan mendukung kubu 'iya', karena lebih dari 40 persen warga Catalonia yang mendukung kemerdekaan dari Spanyol, akan menggunakan hak suaranya. Diketahui total ada 5,5 juta jiwa pemilih di Catalonia. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini