Kebakaran di Pesantren Malaysia, 2 Remaja Didakwa Pembunuhan

Kebakaran di Pesantren Malaysia, 2 Remaja Didakwa Pembunuhan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 17:50 WIB
kebakaran di pesantren di Kuala Lumpur (Foto: Reuters)
Kuala Lumpur - Dua remaja Malaysia hari ini didakwa dengan pembunuhan terkait kebakaran di sebuah pondok pesantren di Kuala Lumpur pada 14 September lalu. Sebanyak 23 santri dan guru tewas dalam kebakaran itu.

Kedua remaja juga didakwa dengan penyalahgunaan narkoba bersama empat tersangka lainnya. Identitas kedua remaja berumur 16 tahun tersebut dirahasiakan karena usia mereka masih di bawah 18 tahun.

Sebelumnya kepolisian Malaysia telah menangkap tujuh tersangka, semuanya remaja berumur 12 tahun hingga 18 tahun, usai kebakaran di pesantren Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah tersebut. Kebakaran itu disebut sebagai yang terburuk di negeri Jiran tersebut dalam dua dekade terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut umum menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/9/2017), tersangka ketujuh dilepaskan karena kurangnya bukti-bukti.

Kepolisian Malaysia meyakini bahwa kebakaran itu disengaja dengan menggunakan tabung-tabung gas setelah para tersangka terlibat pertengkaran dengan para santri di pesantren tersebut.

[Gambas:Video 20detik]

Dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis (14/9) pagi hari pukul 05:40 waktu setempat itu, para korban dilaporkan terjebak di dalam pondokan dan sulit meloloskan diri karena jendelanya dilengkapi teralis yang berbuat dari logam.

Sebelumnya, Kepala polisi Kuala Lumpur Amar Singh dalam keterangan persnya pada Sabtu (16/9) menyatakan, sebelum kebakara terjadi perselisihan antara sejumlah santri dengan para tersangka. Para tersangka kemudian menyalakan api di lantai atas pondokan dengan menggunakan tabung gas.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads