Gelar Pesta Setengah Bugil, Kakek 74 Tahun Divonis Mati di Iran

Gelar Pesta Setengah Bugil, Kakek 74 Tahun Divonis Mati di Iran

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 19:21 WIB
Gelar Pesta Setengah Bugil, Kakek 74 Tahun Divonis Mati di Iran
Ilustrasi
Teheran - Otoritas Iran memvonis mati seorang kakek berusia 74 tahun. Kakek ini dinyatakan bersalah menggelar pesta setengah bugil, yang mencampurkan kaum wanita dan pria dalam satu acara.

Dituturkan jaksa utama Iran, Abbas Jafari Dolatabadi, seperti dilansir AFP, Rabu (27/9/2017), bahwa kakek yang tidak disebut namanya ini memimpin sebuah 'geng korup' yang menggelar serangkaian pesta diwarnai narkoba dan alkohol. Kakek ini divonis mati dalam sidang yang digelar Selasa (26/9) waktu setempat.

"Pesta-pesta setengah telanjang dan campur (antara pria dan wanita)," tutur jaksa Dolatabadi dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Dolatabadi juga menyebut para wanita dilecehkan secara seksual dalam pesta-pesta itu. Namun tidak disebut lebih lanjut berapa banyak pesta yang telah digelar kakek ini dan dalam jangka waktu berapa lama.

"Pemimpin geng korup ini telah divonis mati dan kasus ini telah diajukan untuk banding ke Mahkamah Agung," terang jaksa Dolatabadi seperti dikutip Mizan News Agency.

Tidak diketahui pasti dakwaan yang dijeratkan terhadap kakek 74 tahun ini dan kapan eksekusi mati akan dilakukan.

Jaksa Dolatabadi menyebut dalam kasus lainnya, sedikitnya enam orang ditangkap karena mengunduh film Hollywood yang dianggap 'cabul' dan mengalihbahasakan film itu ke Bahasa Persia atau Farsi.

"Situs geng ini merupakan pusat pengunduhan terbesar untuk film dan serial Hollywood, dan selama tiga tahun terakhir mereka telah mempublikasikan 18 ribu serial dan film yang dialihbahasakan, yang kebanyakan cabul dan mengandung unsur pornografi," sebut jaksa Dolatabadi.

(nvc/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads