Dituturkan jaksa utama Iran, Abbas Jafari Dolatabadi, seperti dilansir AFP, Rabu (27/9/2017), bahwa kakek yang tidak disebut namanya ini memimpin sebuah 'geng korup' yang menggelar serangkaian pesta diwarnai narkoba dan alkohol. Kakek ini divonis mati dalam sidang yang digelar Selasa (26/9) waktu setempat.
"Pesta-pesta setengah telanjang dan campur (antara pria dan wanita)," tutur jaksa Dolatabadi dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemimpin geng korup ini telah divonis mati dan kasus ini telah diajukan untuk banding ke Mahkamah Agung," terang jaksa Dolatabadi seperti dikutip Mizan News Agency.
Tidak diketahui pasti dakwaan yang dijeratkan terhadap kakek 74 tahun ini dan kapan eksekusi mati akan dilakukan.
Jaksa Dolatabadi menyebut dalam kasus lainnya, sedikitnya enam orang ditangkap karena mengunduh film Hollywood yang dianggap 'cabul' dan mengalihbahasakan film itu ke Bahasa Persia atau Farsi.
"Situs geng ini merupakan pusat pengunduhan terbesar untuk film dan serial Hollywood, dan selama tiga tahun terakhir mereka telah mempublikasikan 18 ribu serial dan film yang dialihbahasakan, yang kebanyakan cabul dan mengandung unsur pornografi," sebut jaksa Dolatabadi.
(nvc/rna)











































