Dilansir dari BBC, Rabu (27/9/2017), Dent membuat akun Facebook palsu dan menyamarkan identitasnya sebagai bocah perempuan kecil. Kini, Dent telah divonis 3 tahun penjara.
Dent bertemu dengan korbannya yang berusia 15 tahun dua kali pada akhir 2016 lalu. Mereka bertemu setelah janjian melalui online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahkamah Chelmsford Court, mereka kemudian melakukan aktivitas seksual di kamar tidur anak laki-laki tersebut. Dent disebut sebagai predator oleh Kepolisian.
Kepada Pengadilan, Dent menyebut pertama kali bertemu bocah laki-laki yang didekatinya pada 23 November 2016. Pertemuan kedua dilakukan 3 Desember 2016.
Dua hari setelah pertemuan kedua, Dent kemudian ditangkap Kepolisian Essex. Dent ditangkap atas laporan dari orang tua bocah laki-laki. Bocah laki-laki tersebut kepada Pengadilan menyebut tidak ada dalam keadaan terpaksa.
Meski tak ada paksaan, hakim Emma Peters mempertimbangkan apa yang dilakukan Dent adalah hal tak relevan. Dent disebut mencari 'hiburan' ke tempat yang tidak seharusnya.











































