Selama pelarangan ini, empat operator HP yang ada di Bangladesh diancam akan dikenai denda jika mereka menjual kartu SIM HP kepada para pengungsi Rohingya. Nyaris 430 ribu pengungsi Rohingya dari Myanmar telah tiba di Bangladesh sejak konflik kembali pecah di Rakhine pada Agustus lalu.
"Untuk sementara ini, mereka (Rohingya) tak bisa membeli kartu SIM," tegas Enayet Hossain, pejabat senior Kementerian Telekomunikasi seperti dikutip kantor berita AFP, Minggu (24/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Muda Telekomunikasi Tarana Halim menyatakan, keputusan pelarangan penjualan kartu perdana tersebut dijustifikasi oleh alasan keamanan.
Selama ini otoritas Bangladesh juga telah melarang penjualan kartu SIM bagi warga negaranya yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas resmi. Ini sebagai upaya untuk menggagalkan kemampuan organisasi para militan domestik.
"Kami mengambil langkah (menyambut Rohingya) atas dasar kemanusiaan, namun pada saat yang sama, keamanan kami sendiri tak boleh dikompromikan," kata Halim tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai risiko yang ditimbulkan para pengungsi Rohingya.
Otoritas telekomunikasi Bangladesh menyatakan, larangan ini bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk para pengungsi yang baru tiba. Militer Bangladesh menyatakan, proses ini bisa memakan waktu hingga enam bulan.
VIDEO 20detik: Gelombang Pengungsi Rohingya ke Bangladesh
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini