Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (13/9/2017), ucapan selamat PM Lee untuk Halimah itu diungkapkan melalui posting Facebook pada akun resmi PM Singapura. Dalam pernyataannya, PM Lee meyakini Halimah akan mampu menjalankan perannya 'tanpa membeda-bedakan'.
PM Lee juga menekankan bahwa Halimah sebelumnya telah mengabdi pada Singapura sebagai seorang pemersatu, pemimpin masyarakat, anggota parlemen, Menteri Negara dan Ketua Parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halimah telah resmi ditetapkan sebagai Presiden ke-8 Singapura oleh Returning Officer Ng Wai Choong pada Rabu (13/9) siang waktu setempat. Selanjutnya, Halimah akan dilantik di Istana Kepresidenan dalam seremoni yang akan digelar pada Kamis (14/9) sore waktu setempat.
"Saya harap kita semua akan mendukungnya sebagai Presiden kita selanjutnya. Saya mengharapkan untuk bekerja bersama dengannya untuk melayani rakyat Singapura dan negara ini," tandas PM Lee.
Dengan menganut sistem parlementer Westminster, Singapura memiliki seorang Presiden sebagai kepala negara dan seorang Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Peran seorang Presiden Singapura kebanyakan hanyalah seremonial. Sedangkan seorang PM Singapura memiliki tugas memimpin jalannya pemerintahan di negeri Singa itu.
(nvc/ita)











































