Resolusi ini mengatur tentang penerapan larangan ekspor tekstil Korut dan pembatasan impor minyak mentah. Ini merupakan resolusi sanksi ke-9 terhadap Korut, yang diadopsi secara bulat oleh ke-15 negara anggota DK PBB sejak tahun 2006 atas program rudal dan nuklirnya.
"Kami tidak merasa senang dalam memperkuat sanksi-sanksi hari ini. Kami tidak mencari-cari perang," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley kepada DK PBB usai voting seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepekan lalu, Haley menyerukan sanksi-sanksi paling keras terhadap Korut. Namun setelah berhari-hari negosiasi, Washington membatalkan sejumlah usulan sanksi demi mendapatkan dukungan Rusia dan China. Usulan sanksi yang dibatalkan itu termasuk embargo minyak dan pembekuan aset pemimpin Korut Kim Jong-Un serta larangan perjalanan untuknya.
Sesuai resolusi baru ini, maka kini Korut dilarang mengeskpor tekstil -- ekspor terbesar keduanya setelah batubara dan mineral lainnya pada tahun 2016, yang berjumlah total US$ 752 juta, menurut data dari Badan Promosi Perdagangan-Investasi Korea. Hampir 80 persen ekspornya ditujukan ke China. Resolusi ini juga menerapkan pembatasan ekspor minyak mentah ke Korut. China memasok sebagian besar minyak mentah Korut.
(ita/ita)











































