India Bersikeras Untuk Deportasi 40 Ribu Warga Rohingya Myanmar

India Bersikeras Untuk Deportasi 40 Ribu Warga Rohingya Myanmar

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 17:33 WIB
India Bersikeras Untuk Deportasi 40 Ribu Warga Rohingya Myanmar
para pengungsi Rohingya (Foto: BBC World)
New Delhi - Pemerintah India bersikeras untuk mendeportasi sekitar 40 ribu pengungsi Rohingya yang berada di negeri itu. Mereka akan dideportasi karena dianggap sebagai imigran ilegal, bahkan termasuk mereka yang terdaftar oleh badan pengungsi PBB.

Badan pengungsi PBB, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah mengeluarkan kartu identitas bagi sekitar 16.500 warga muslim Rohingya di India. Ini bertujuan supaya warga Rohingya asal Myanmar itu tidak mengalami penangkapan dan deportasi mengingat status resmi mereka sebagai pengungsi.

Namun Menteri Muda Dalam Negeri India Kiren Rijiju mengatakan, pendaftaran UNHCR tersebut tidak relevan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (UNHCR) melakukan itu, kami tidak bisa mencegah mereka melakukan pendaftaran. Namun kami bukan negara penanda tangan perjanjian tentang pengungsi," cetus Rijiju seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (14/8/2017).

"Sejauh yang kami tahu, mereka itu imigran ilegal. Mereka tak punya dasar untuk tinggal di sini. Siapapun yang menjadi imigran ilegal akan dideportasi," imbuhnya dalam wawancara dengan Reuters.

Namun kantor UNHCR di India menegaskan, prinsip untuk tidak memulangkan kembali para pengungsi ke tempat mereka menghadapi bahaya, dianggap sebagai bagian dari kewajiban hukum internasional dan mengikat seluruh negara di dunia, meskipun mereka tidak menandatangani Konvensi Jenewa soal Pengungsi.

Menurut kantor UNHCR India tersebut, pihaknya belum menerima pernyataan resmi pemerintah India mengenai rencana untuk mendeportasi pengungsi Rohingya.

Rijiju sendiri menolak berkomentar lebih detail mengenai proses deportasi. "Ada prosedurnya, ada aturan hukum," ujar Rijiju. "Kami tak bisa mengusir mereka begitu saja. Kami tak bisa membuang mereka ke Teluk Bengal," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah India telah menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Bangladesh dan Myanmar mengenai rencana deportasi tersebut.

Komunitas Rohingya tidak diakui sebagai warga negara di Myanmar dan dinyatakan sebagai imigran ilegal. Padahal mereka telah tinggal di Myanmar selama berabad-abad. Ratusan ribu warga Rohingya telah kabur dari Myanmar untuk lari dari diskriminasi dan kekerasan yang kerap mereka alami. Banyak dari mereka yang mengungsi ke Bangladesh dan India. Banyak pula yang mengungsi ke Asia Tenggara dengan menggunakan kapal-kapal reyot yang dikelola oleh sindikat penyelundup manusia.

(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini