Pamer Tanda Salut Nazi Saat Mabuk di Jerman, Pria AS Ditonjok

Pamer Tanda Salut Nazi Saat Mabuk di Jerman, Pria AS Ditonjok

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 13:21 WIB
Ilustrasi (AFP Photo/Joshua Lott)
Berlin - Seorang pria Amerika Serikat (AS) ditonjok setelah memberikan tanda salut khas Nazi di Jerman. Insiden ini terjadi saat pria AS itu sedang mabuk di sebuah bar setempat.

Seperti dilansir CNN, Senin (14/8/2017), pria berusia 41 tahun yang tidak disebut namanya ini, sedang dalam keadaan 'sangat mabuk' saat insiden ini terjadi pada Sabtu (12/8) pagi waktu setempat. Pria AS ini memberikan tanda 'sapaan khas Hitler' itu di sebuah bar di distrik Neustadt, Dresden, Jerman.

"Dia tidak mengatakan apapun -- hanya salut. Sejauh ini kita tidak memilki penjelasan mengapa dia melakukan itu," ucap Wakil Kepala Kepolisian setempat, Lutz Milker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salut Nazi ditampilkan dengan lengan kanan lurus dan menunjuk ke depan dengan sudut agak ke atas, namun telapak tangan mengarah ke barah.

Tanda salut Nazi banyak dipraktikkan semasa 'Third Reich' atau kekaisaran ketiga yang menandai berkuasanya rezim Nazi. Third Reich berlangsung antara tahun 1933 hingga 1945. First Reich yang dikuasai Kekaisaran Romawi Suci berlangsung hingga tahun 1806, sedang Second Reich yang dikuasai Kekaisaran Jerman berlangsung antara 1871 hingga 1918.

Pada masa itu, tanda salut Nazi digunakan sebagai sapaan dan untuk menunjukkan loyalitas pada rezim Nazi.

Tindak pemukulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya tidak dirilis ke publik. "Seseorang memukulnya (pria AS-red) dan dia mengalami luka ringan di kepala," terang Milker. Paramedis membalutkan perban ke kepala pria AS ini di lokasi kejadian. Dia tidak sampai dirawat di rumah sakit.

Identitas pria AS itu tidak dirilis ke publik, sesuai dengan hukum yang berlaku di Jerman. Namun pria AS ini didenda karena memberikan tanda salut Nazi, yang tergolong pelanggaran hukum di Jerman. Jaksa penuntut setempat akan memeriksa kasus ini lebih lanjut dan menentukan apakah pria AS ini akan dijerat dakwaan formal atau tidak.

Aturan hukum di Jerman melarang praktik tanda salut Nazi, juga pemakaian seragam dan bendera Nazi, kecuali untuk keperluan seni atau ilmu pengetahuan, atau penelitian atau kegiatan belajar-mengajar. Pekan lalu, dua turis China ditangkap di Berlin setelah memberikan tanda salut Nazi di depan Gedung Parlemen Jerman. Keduanya dijerat dakwaan pidana dan dikenai denda masing-masing 500 euro (Rp 7,7 juta).

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads