Ratusan ribu warga Rohingya lari dari penindasan yang mereka alami di Myanmar dan pergi ke negara tetangga, Bangladesh sejak awal tahun 1990-an. Sebagian dari mereka mengungsi ke India.
Pemerintah New Delhi menyatakan, hanya sekitar 14 ribu warga Rohingya yang tinggal di India terdaftar resmi di badan pengungsi PBB. Ini artinya, puluhan ribu warga Rohingya lainnya tinggal di India secara ilegal dan bisa dipulangkan kembali ke Myanmar. India tidak termasuk negara yang menandatangani konvensi PBB soal pengungsi dan tak ada hukum nasional yang mengatur soal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjelasan lainnya akan muncul di waktu yang tepat," imbuhnya.
Menteri Dalam Negeri Junior Kiren Rijiju mengatakan pada parlemen, pemerintah federal telah memerintahkan pemerintah negara-negara bagian untuk "membentuk gugus tugas di tingkat distrik guna mengidentifikasi dan mendeportasi warga asing yang tinggal secara ilegal".
Belum ada komentar dari pemerintah Myanmar terkait rencana deportasi ini. Organisasi HAM Amnesty International mengingatkan bahwa mendeportasi dan mengabaikan Rohingya adalah tidak bermoral.
(ita/ita)











































