Surat kabar milik pemerintah Mesir, Al-Ahram melaporkan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (4/8/2017), para polisi berpangkat rendah itu juga dikenai denda 6 ribu pounds oleh Pengadilan Sinai Selatan pada Kamis (3/8) waktu setempat.
Menurut surat kabar tersebut, ke-50 polisi itu melakukan aksi mogok kerja pada Januari lalu untuk memprotes pengurangan hari libur. Selain diadili karena aksi mogok tersebut, para polisi itu juga diadili karena mengancam akan melakukan kekerasan terhadap para atasan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Mesir tidak memberikan toleransi atas aksi-aksi demo sejak militer menggulingkan pengganti Mubarak, Mohamed Morsi pada tahun 2013. Sejak penggulingan Morsi, otoritas Mesir melakukan penangkapan besar-besaran terhadap para pengikut Morsi.
(ita/ita)