50 Polisi Mesir Dibui 3 Tahun karena Mogok Kerja

50 Polisi Mesir Dibui 3 Tahun karena Mogok Kerja

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 17:47 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada 50 polisi. Vonis dijatuhkan setelah para polisi tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan terkait aksi mogok kerja awal tahun ini.

Surat kabar milik pemerintah Mesir, Al-Ahram melaporkan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (4/8/2017), para polisi berpangkat rendah itu juga dikenai denda 6 ribu pounds oleh Pengadilan Sinai Selatan pada Kamis (3/8) waktu setempat.

Menurut surat kabar tersebut, ke-50 polisi itu melakukan aksi mogok kerja pada Januari lalu untuk memprotes pengurangan hari libur. Selain diadili karena aksi mogok tersebut, para polisi itu juga diadili karena mengancam akan melakukan kekerasan terhadap para atasan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aparat polisi Mesir telah menggelar sejumlah aksi demo dan mogok menyusul penggulingan Presiden Hosni Mubarak pada tahun 2011 silam.

Otoritas Mesir tidak memberikan toleransi atas aksi-aksi demo sejak militer menggulingkan pengganti Mubarak, Mohamed Morsi pada tahun 2013. Sejak penggulingan Morsi, otoritas Mesir melakukan penangkapan besar-besaran terhadap para pengikut Morsi.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads