Nawaz Sharif 3 Kali Jadi PM Pakistan, 3 Kali Juga Digulingkan

Nawaz Sharif 3 Kali Jadi PM Pakistan, 3 Kali Juga Digulingkan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 18:09 WIB
Nawaz Sharif dalam foto pada Februari 2017 (REUTERS/Caren Firouz/File Photo)
Islamabad - Nawaz Sharif sudah tiga kali menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) Pakistan. Namun dia tidak pernah menyelesaikan masa jabatannya selama 5 tahun.

Pekan ini, untuk ketiga kalinya, Sharif (68) dilengserkan dari jabatannya sebagai PM Pakistan oleh Mahkamah Agung Pakistan. Dalam putusannya, MA menyatakan Sharif tidak mampu menjelaskan asal kekayaan fantastis keluarga besarnya.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Jumat (28/7/2017), Sharif menjabat PM Pakistan pada periode tahun 1990-1993, kemudian tahun 1997-1999 dan terkahir tahun 2013-2017. Dalam dua periode sebelumnya, Sharif juga digulingkan terkait tudingan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tahun 1993, Sharif dilengserkan Presiden Pakistan saat itu, Ghulam Ishaq Khan, setelah baru 3 tahun menjabat. Pelengseran Sharif saat itu terkait dakwaan korupsi yang menjeratnya. Namun Sharif juga terlibat ketegangan dengan Presiden Ishaq Khan, yang akhirnya dipaksa mundur oleh Ketua Komisi Staf Gabungan dan Kepala Staf Militer saat itu.

Tahun 1997, Sharif melakukan comeback ke dunia politik saat menang besar dalam pemilu tahun yang sama. Dia menjabat PM Pakistan untuk kedua kalinya. Namun baru dua tahun menjabat, Sharif kembali digulingkan dari jabatannya oleh kudeta militer.

Sharif lalu diadili di pengadilan militer dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, untuk dakwaan pembajakan dan terorisme. Tahun 2000, Sharif diizinkan mengasingkan diri ke Arab Saudi. Namun dia kembali ke Pakistan tahun 2007 dan kembali ke dunia politik.

Nawaz Sharif dalam foto tahun 2015Nawaz Sharif dalam foto tahun 2015 Foto: REUTERS/Omar Sobhani/File Photo

Surat kabar Pakistan mengambil judul 'Macan Kembali Mengaum' saat Sharif menang dalam pemilu tahun 2013 dan menjadi PM Pakistan untuk ketiga kalinya. Sebagai politikus yang berhasil lolos dari dua kali penggulingan dan kembali menduduki jabatan tertinggi di Pakistan, Sharif dijuluki 'Singa dari Punjab'. Punjab merupakan kampung halamannya.

Pada Jumat (28/7) ini, Sharif untuk ketiga kalinya digulingkan dari jabatannya. MA Pakistan memutuskan secara bulat bahwa Sharif harus didiskualifikasi sebagai anggota parlemen, setelah panel penyelidikan menyatakan keluarga besarnya tidak bisa menjelaskan kekayaan fantastis yang dimilikinya.

"Dia (Sharif) didiskualifikasi sebagai anggota parlemen, jadi dia diberhentikan dari jabatan yang dipegangnya sebagai Perdana Menteri (Pakistan)," tegas Hakim Agung Pakistan, Ejaz Afzal Khan, dalam putusannya.


Dengan berhenti menjadi anggota parlemen, maka Sharif otomatis tidak bisa lagi menjabat sebagai PM Pakistan. Namun kantor PM Pakistan menyatakan, Sharif mengundurkan diri dari jabatannya setelah putusan MA dikeluarkan. "Menindaklanjuti putusan, Nawaz Sharif telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri," sebut juru bicara kantor PM Sharif.

Partai Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N) yang menaungi Sharif dan berkuasa di parlemen, belum memilih pengganti Sharif. Pemimpin partai itu otomatis akan menjadi PM Pakistan yang baru. Namun tidak akan lama karena Pakistan akan menggelar pemilu tahun depan.

(nvc/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads