Seperti dilansir AFP dan Reuters, Jumat (28/7/2017), Mahkamah Agung Pakistan memutuskan secara bulat bahwa Sharif harus didiskualifikasi sebagai anggota parlemen, setelah panel penyelidikan menyatakan keluarga besar Sharif tidak bisa menjelaskan kekayaan fantastis yang dimilikinya.
"Dia (Sharif) didiskualifikasi sebagai anggota parlemen jadi dia diberhentikan dari jabatan yang dipegangnya sebagai Perdana Menteri (Pakistan)," tegas Hakim Agung Pakistan, Ejaz Afzal Khan, dalam putusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan ini disambut baik oleh kelompok oposisi Pakistan dan para pendukungnya yang langsung bertepuk tangan. Mereka turun ke jalanan untuk merayakan lengsernya PM Sharif. Sedangkan di Lahore, basis PM Sharif, aksi protes langsung pecah dengan para pendukung PM Sharif membakar ban dan memblokir jalanan sebagai bentuk protes atas putusan ini.
Serangkaian tudingan korupsi menyelimuti PM Sharif dan keluarganya sejak lama. Mulai dari tudingan terkait bocoran Panama Papers tahun lalu hingga gaya hidup mewah dan berbagai properti mahal yang dimiliki keluarga besar PM Sharif, yang juga disebut sebagai 'dinasti Sharif'.
Bocoran dokumen Panama dari firma hukum Mossack Fonseca mengungkap berbagai perusahaan offshore milik orang-orang kaya dan berpengaruh dunia. Perusahaan offshore merupakan perusahaan berbadan hukum yang beroperasi di luar negara tempatnya terdaftar atau di luar kediaman direktur, pemilik, pemegang saham perusahaan itu. Perusahaan semacam ini biasanya bertujuan mengejar keuntungan finansial, legal maupun pajak.
Tiga nama dari empat anak PM Sharif, Maryam bersama dua saudara laki-lakinya, Hasan dan Hussein, disebut dalam bocoran dokumen itu. Keluarga besar PM Sharif diduga menggunakan kekayaannya untuk membeli beberapa properti super mewah di London, dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan offshore milik mereka.
Partai Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N) yang menaungi PM Sharif menegaskan kekayaan itu didapat secara legal, melalui bisnis keluarga di Pakistan dan negara-negara Teluk Arab. Keluarga besar PM Sharif dan sekutu-sekutunya juga membantah tudingan itu.
"Tidak satu sen pun hasil korupsi telah dibuktikan dalam putusan terhadap Nawaz Sharif dan rakyat Pakistan tahu itu," ucap Menteri Informasi Maryam Aurangzeb, membela PM Sharif.
Mahkamah Agung dalam putusannya juga memerintahkan biro antikorupsi nasional Pakistan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas setiap tudingan korupsi terhadap Sharif dan keluarganya.
(nvc/imk)