Terkait Sindikat Penipuan Telepon, 35 WN Jepang Ditahan di China

Terkait Sindikat Penipuan Telepon, 35 WN Jepang Ditahan di China

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 12:55 WIB
Ilustrasi (AFP Photo/Joshua Lott)
Beijing - Sedikitnya 35 warga Jepang ditahan oleh otoritas China, tepatnya di wilayah Fujian. Penahanan ini dilaporkan terkait kasus penipuan via telepon yang menargetkan warga lanjut usia.

"Kami mendapat informasi bahwa otoritas lokal (China) telah memberitahu Konsulat Jenderal Jepang di Guangzhou pada 3 Juli, bahwa mereka menahan 35 warga Jepang atas dugaan penipuan," tutur salah satu pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang yang enggan disebut namanya, kepada Reuters, Rabu (12/7/2017).

Pejabat Jepang itu enggan memberikan informasi lebih lanjut soal penahanan ini, dengan alasan penyelidikan kasus ini dilakukan oleh otoritas China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat kabar ekonomi Jepang, Nikkei, melaporkan bahwa puluhan warga Jepang itu terlibat skema penipuan via telepon yang menargetkan warga di Prefektur Chiba, sebelah timur Tokyo. Dengan kata lain, korbannya juga warga Jepang, namun para pelaku beroperasi dari China.

Melihat jumlah tersangka yang ditahan, Nikkei menyebut, kasus ini berpotensi menjadi kasus penipuan via telepon terbesar di Jepang, yang para pelakunya beroperasi di China.

Menurut Nikkei, sindikat penipuan semacam ini yang beroperasi dari China terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, demi menghindari penindakan hukum oleh otoritas Jepang.

Kasus penipuan via telepon yang menargetkan warga lanjut usia tengah menyebar luas di Jepang. Dalam kasus ini, para pelaku akan menghubungi seorang warga lanjut usia dengan berpura-pura menjadi anak atau cucu mereka. Pelaku akan mengatakan mereka sangat butuh uang dan meminta warga lanjut usia untuk mentransfer sejumlah uang via bank atau mengirimkannya via teman atau kolega.

Nikkei menyebut, puluhan warga Jepang yang ditahan di China diduga kuat berperan sebagai penipu dalam kasus ini. Kini tergantung pada otoritas China apakah akan menyerahkan para tersangka yang ditahan itu ke Jepang atau tidak.

(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads