Ditahan Imigrasi Malaysia, Pekerja Ilegal Mengaku Ditipu Majikan

Ditahan Imigrasi Malaysia, Pekerja Ilegal Mengaku Ditipu Majikan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 17:39 WIB
Ditahan Imigrasi Malaysia, Pekerja Ilegal Mengaku Ditipu Majikan
Imigran ilegal ditangkap dalam operasi di Malaysia (nst.com.my)
Kuala Lumpur - Lebih dari 1.500 pekerja asing ilegal ditangkap otoritas Malaysia karena tidak memiliki izin kerja. Kebanyakan dari pekerja asing ini mengaku mereka ditipu dan menyebut majikan enggan membantu mengurus izin kerja mereka.

Total 1.509 imigran ilegal ditahan dalam berbagai penggerebekan sejak 1 Juli lalu. Jumlah itu terdiri atas 752 warga Bangaldesh, 195 warga Indonesia, 117 warga Myanmar, 50 warga Filipina, dan 45 warga Thailand. Kebanyakan dari mereka ditangkap karena tidak memiliki Enforcement Card atau E-kad, yang merupakan tanda validasi sementara bagi pekerja asing ilegal di Malaysia, sebelum mendapat izin kerja resmi.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, Malay Mail Online, Jumat (7/7/2017), Muhammad Salrup Khan (22) dari Bangladesh mengaku, selama beberapa bulan terakhir sudah mendesak majikannya untuk mendaftarkan E-kad baginya agar bisa bekerja secara legal di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dia terus menundanya. Dia lebih memilih saya terus bekerja daripada mengurusi dokumen saya," tutur Salrup Khan saat ditemui di tahanan sementara di Depot Imigrasi Bukit Jalil.


Salrup ditangkap otoritas imigrasi Malaysia pada Sabtu (1/7) dalam penggerebekan di dekat tempat kerjanya. "Saya diizinkan menghubungi majikan saya, tapi dia menutup telepon saat saya memberitahunya bahwa saya ditahan. Dia berutang tiga bulan upah kepada saya dan paspor saya dibawanya," terangnya.

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mengaku bernama Hasman menceritakan dirinya sudah tinggal di sebuah proyek konstruksi selama 5 bulan. Hasman menyebut majikannya tidak kunjung mengurus izin kerja resmi untuknya.

"Saya mengeluarkan banyak uang untuk seorang agen yang memberitahu saya bahwa majikan saya akan mengurus izin kerja saya. Saya bekerja tujuh hari seminggu, tinggal di kamp konstruksi yang dekil, padahal kami dijanjikan tinggal di hostel yang layak," tutur Hasman.

"Setiap kali saya menanyakan izin kerja saya pada majikan saya, dia bilang semuanya sedang diproses, tapi sebenarnya dia tidak mendaftarkannya," imbuhnya, sembari menyebut dirinya belum mendapat upah selama dua bulan.


TKI ilegal lainnya, Yuliana (22) sudah bekerja di Malaysia selama 2 tahun di sebuah supermarket lokal. Supermarket lokal itu tetap mempekerjakan Yuliana meski tahu dia tidak punya izin kerja. Saat Yuliana mendengar soal E-kad, dia meminta bosnya untuk mengurusnya, tapi dia diberitahu bahwa itu akan sulit.

"Bos saya mengatakan selama saya bekerja keras dengan melakukan shift tambahan dan setia pada perusahaan, dia akan membantu saya mendapatkannya (E-kad). Meskipun bayarannya sangat kecil, saya tetap tinggal karena mereka bilang akan membantu saya meresmikan izin tinggal saya di negara ini," ujarnya.

"Setiap kali saya minta bertemu bos, dia sedang tidak di kantor atau sibuk dengan rapat. Hingga akhirnya mereka tidak membantu saya mendapatkan E-kad dan di sinilah saya sekarang," imbuh Yuliana dari balik tahanan imigrasi.

(nvc/ita)


Berita Terkait