Gugat Klaim Dirinya Diusir Istri, PM Israel Terima Rp 425 Juta

Gugat Klaim Dirinya Diusir Istri, PM Israel Terima Rp 425 Juta

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 19:26 WIB
Gugat Klaim Dirinya Diusir Istri, PM Israel Terima Rp 425 Juta
Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara (REUTERS/Flavio Lo Scalzo/Files)
Tel Aviv - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara, menerima ganti rugi 115 ribu shekels (Rp 425 juta) dalam kasus pencemaran nama baik. Keduanya menggugat seorang jurnalis yang mengklaim Sara mengusir Netanyahu keluar dari mobil saat keduanya bertengkar di tengah jalan.

Disebutkan dokumen persidangan Israel, seperti dilansir AFP, Senin (12/6/2017), jurnalis bernama Igal Sarna diperintahkan pengadilan untuk membayar 60 ribu shekels sebagai ganti rugi untuk Netanyahu dan 40 ribu shekels untuk Sara.

Tidak hanya itu, Sarna juga diperintahkan membayar 15 ribu shekels sebagai biaya persidangan untuk keduanya. Total yang harus dibayarkan oleh Sarna kepada Netanyahu dan istrinya mencapai 115 ribu shekels.

Jumlah itu lebih kecil dari besaran gugatan yang diajukan Netanyahu dan istrinya, yang mencapai 280 ribu shekels (Rp 1 miliar).

Putusan pengadilan Israel yang mencapai 50 halaman itu menyebut, Sarna pada Maret 2016 menuliskan dalam akun Facebook-nya, bahwa Netanyahu dan istrinya bertengkar saat bepergian pada suatu malam dengan kendaraan yang didampingi konvoi dari Yerusalem menuju Tel Aviv. Sarna menyebut konvoi itu tiba-tiba berhenti di tengah jalan dan Sara mengusir Netanyahu keluar dari mobil.

"Seorang pria, yang tidak lagi muda, diusir ke tengah jalan raya di tengah teriakan. Seorang wanita tidak menginginkan pria itu tetap bersamanya di dalam mobil, dan menghina seluruh keamanan dan faktanya, seluruh bangsa ini," tulis Sarna dalam akun Facebook-nya. Tulisan itu merujuk pada Netanyahu dan istrinya.

Dengan didampingi sejumlah pengawal, Netanyahu dan istrinya hadir dalam persidangan pada Maret 2017. Dalam sidang, Netanyahu menyebut tulisan Sarna itu rekayasa. "Sungguh palsu, sungguh absurd," sebutnya.

Dalam putusannya yang dijatuhkan pada Minggu (11/6) waktu setempat, hakim Azaria Alkalai menyatakan 'tudingan' Sarna itu tidak didukung oleh saksi mata. Dalam pernyataannya di surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, pada Maret lalu, Sarna menyebut sumber untuk tulisannya itu tidak ingin diungkap ke publik. "Saya tidak bisa memaksanya muncul," imbuhnya.

Menanggapi putusan pengadilan ini, Netanyahu via akun Facebook-nya menyebut 'kebenaran dan keadilan menang'. "Jika kami menggugat semua yang memfitnah kami, kami akan pergi ke pengadilan setiap hari," tulisnya.

(nvc/idh)


Berita Terkait