Setelah memutuskan hubungan, otoritas UAE memberikan waktu 14 hari kepada seluruh warga Qatar di wilayahnya untuk segera angkat kaki. Selain hubungan diplomatik, negara-negara Teluk Arab juga memutus hubungan perdagangan dan jalur perjalanan dengan Qatar.
Dilaporkan surat kabar lokal yang berbasis di Abu Dhabi, The National, seperti dilansir Reuters, Senin (12/6/2017), sebelum keputusan diambil, warga negara-negara Teluk Arab bisa dengan mudah melakukan perjalanan, tinggal dan bekerja di enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga Qatar yang menikah dengan warga Emirat tidak akan dideportasi," tulis The National dalam salah satu artikelnya, tanpa menjelaskan sumber informasi tersebut.
Laporan The National ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh Reuters. Namun langkah semacam ini telah dilakukan otoritas Arab Saudi dan Bahrain, yang juga memutuskan hubungan dengan Qatar. Pada Minggu (11/6), kedua negara itu menyiapkan hotline khusus untuk membantu warganya yang memiliki hubungan kekerabatan dengan warga Qatar.
(nvc/ita)











































