Seperti dilansir Reuters, Senin (12/6/2017), wanita yang ditahan ini diidentifikasi sebagai Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari (22). Wanita ini ditahan tanpa persidangan, di bawah undang-undang keamanan yang berlaku di Singapura.
Izzah juga dicurigai berniat menjadikan salah satu militan ISIS di Suriah sebagai suaminya. Disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataannya, Izzah ditahan pada bulan ini saat berniat pergi ke Suriah, untuk bergabung ISIS. Izzah bahkan diketahui hendak membawa serta anaknya ke Suriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izzah diketahui bekerja sebagai asisten kontrak pada sebuah tempat penampungan bayi. Otoritas Singapura menyebut Izzah diradikalisasi sejak awal tahun 2013, melalui propaganda online terkait ISIS. Dia juga diketahui menyebarkan material pro-ISIS di media sosial.
"Dia mengatakan bahwa sejak 2015, dia mencari seorang 'Salafi atau pendukung ISIS' untuk dinikahi dan tinggal bersamanya dan anaknya di Suriah," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.
"Dia mengatakan dia akan mendukung suaminya jika sang suami bertempur untuk ISIS di Suriah, karena dia meyakini dia akan menuai pahala jika suaminya tewas dalam pertempuran. Dengan statusnya yang naik sebagai 'janda seorang martir', dia merasa dirinya akan dengan mudah menikah petempur ISIS lainnya di Suriah," imbuh pernyataan itu.
Izzah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Internal, yang merupakan aturan hukum era kolonial yang mengizinkan otoritas Singapura menahan siapa saja, hingga 2 tahun penjara, yang dipandang menjadi ancaman bagi keamanan negara. Selain Izzah, tiga pria Singapura ditahan di bawah ISA dalam beberapa tahun terakhir.
(nvc/ita)











































