"Pria berumur 38 tahun itu ditangkap atas kecurigaan pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme dan tetap dalam penahanan," demikian statemen Kepolisian Manchester seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (7/6/2017).
"Penangkapan itu telah direncanakan sebelumnya dan tak ada ancaman langsung ke bandara," demikian disampaikan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ini terjadi lebih dari dua pekan setelah serangan bom usai konser penyanyi pop terkenal Amerika Serikat, Ariana Grande di Manchester Arena pada 22 Mei lalu. Bom bunuh diri itu dilakukan oleh Salman Abedi, warga Inggris keturunan Libya, dan menewaskan 22 orang, termasuk anak-anak, serta melukai lebih dari 100 orang lainnya.
Sejauh ini total 19 orang telah ditangkap di Inggris sebagai bagian dari penyelidikan seragan teror tersebut. Namun dari 19 orang tersebut, 12 orang di antaranya telah dilepaskan tanpa dakwaan.
Ayah dan saudara pria Abedi juga ditahan di Libya. Ledakan bom di Manchester tersebut merupakan serangan teror paling mematikan di Inggris dalam satu dekade lebih.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini