"Warga Qatar harus meninggalkan Uni Emirat Arab dalam waktu 14 hari sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah," ujar Kedutaan Besar Qatar di Abu Dhabi, seperti dilansir Reuters, Selasa (6/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, UEA adalah salah satu negara yang ikut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Hal itu karena Qatar dituding mendukung terorisme. Selain UEA, negara lainnya yang memutuskan hubungan dengan Qatar yakni Arab Saudi dan Mesir.
Pemerintah UAE memberikan waktu 48 jam bagi para diplomat Qatar untuk meninggalkan negeri itu, seraya menyebutkan "dukungan, pendanaan dan perlindungan teroris, ekstremis dan organisasi-organisasi sektarian oleh pemerintah Qatar." (nkn/nkn)











































